Rabu, 05 Desember 2018

Ini adalah puisi tentang tempat kelahiranku, tempat ku hidup, tempat menuai kehidupan kelak, puisi ini aku persembahkan untuk Ulang Tahun Nagariku, Nagari Sungai Kambut.


(Judul) --Tempat Kelahiranku

Penulis: Dodi Abdullah, S.Pd
(2018)
Ilustrasi: Greeaone zone

Masih Terngiang di benakku, masih membekas dipikiranku, masih belum pudar di mataku wahai tempat kelahiranku yang aku cinta dan aku rawat sampai jiwa ini mati, sampai denyut ini berhenti.

Oh tempat kelahiranku yang aku cinta, terlihat luasnya Hamparan sawah membentang, Pohon pun rindang berbaris tegap.

Silir angin tenangkan jiwa
Bak panorama alam seakan manjakan mata, seakan manjakan hidup.

Terdengar alunan merdu burung kecil berkicau tanpa henti lalu mulai mekepakkan sayap membentang melayang tinggi.

Bunga berkelopak merah merona bak Indahnya berkilau di bawah sang surya pagi sampai senja menanti.

Duhai kampung halamanku
Tempatku bernaung, tempatku bermain sampai tua nanti.
Betapa eloknya engkau, betapa pesonanya engkau seperti
Sepercik pesona melambai-lambai.

Kau akan selaluku ingat dan ku kenang sepanjang jalan cerita hidupku, senang dukaku tak perluku sembunyikan padamu.

Jikalau kala jarak rindu melanda, Kala teringat hati merana.

Duhai tempat kelahiranku, elok saat aku besar nanti
Akanku rawat engkau sepenuh hati dan jiwa baru di hati kami
Seperti mawar yang selalu disiram setiap hari mekarnya sepanjang hari.

Tak akanku biarkan kau melayu tersedu, tak akan ku biarkan kau merenung sepi
Sampai nafas dunia ini terhenti.


***
Hari ini, tepat hari Ulang Tahunmu yang ke-9 (9 Desember 2018)
Semoga selalu memberikan warna di kehidupanku, dan selalu menemaniku sampai akhir hayatku.
Salam dari kami, generasi penerus Nagari Sungai Kambut.

Minggu, 02 September 2018

Terimakasihku ucapkan padamu, kau mampu menjadi laki-laki yang sabar menghadapi tingkah-tingkahku. Yang selama ini membuat hatimu jengkel, membuatmu marah.

Tapi percayalah tanpamu aku bukan siapa-siapa, tanpamu aku tidak sempurna sebab, bersamamu aku merasakan apa itu yang nama kesempurnaan.

Dan aku bangga menjadi kekasihmu, semoga kau menjadi "imam" di keluaga kecilku esok, dan semoga doa-doaku dikabulkan Tuhan di atas sana.

Di tahun ini, ada kebahagian yang membuatku dan keluargamu bangga, di tahun ini namamu bertambah dari Dodi Abdullah menjadi Dodi Abdullah,S.Pd.

Semoga amanah yang baru ini berkah.
Bahagiakan orangtua dan jangan lupa aku tunggu kamu untuk meneruskan hubungan ini ya. -hehehe-


Maafkan tingkahku yang kadang-kadang membuatmu tidak nyaman. Aku sayang kamu :*


Foto: Wella Fatimah
***
Selamat ulang tahun "calon" Imamku, semoga kau tidak peranh bosan menghadapi tingkahku, tidak peranh bosan untuk bersamaku.

Selamat Milad Sayangku. (Dodi Abdullah, S.Pd)



Dari orang yg selalu membuat mu jengkel dan slalu setia mencintaimu

***
03 september 2018
---Wella fatimah

Jumat, 27 Juli 2018



**
Panjangmu tak sepanjang bidikan senjata, kokohmu tak sekokoh artileri,
Tajammu tak setajam pedang tizona dan gertakanmu tak setegar suara pesawat perang

Tapi panjangmu, sama seperti panjangnya sejarah Indonesia, kokohmu sama seperti kokoh semangat para juang kemerdekaan, tajammu setajam niat para pejuang, dan gertakanmu  mampu mempuat penjajah terbirit-birit kabur

Kau bagaikan alung yang di sana dilempar dengan bidikan hati, dan kau mampu mengoyak isi dada tentara penjajah

Darah di ujung tandukmu membuat tangisan bahagia diseluruh pelosok desa, demi mengusir penjajah, demi kemerdekaan bangsamu.

Kini kau jangan tersipu sepi, takan lagi kau terdiam dan membisu. Kami di sini, sebagai bangsa yang kau merdekakan, akan mengenang perjuangan yang kau ciptakan.

Tangan yang dahulunya menggenggam kesaksianmu, akan terus hidup di kalbu bangsamu.

Artimu sangat besar di bangsa ini, semangatmu sangat besar di jiwa kami, perjuanganmu akan kami kenang di hati, takkan ada yang pernah menyirnakanmu dari pikiran, sedikit pun takakan kami lupakan.
---------------------
Karya: Dodi Abdullah
28 Juli 2018

Kamis, 26 April 2018


                 
Ilustrasi: independent.co.uk


***
Untaian musik mengiringiku dalam imajinasi
memecah ombak di hati yang dalam seakan menelusuri sunyi yang terbungkam

Inginku dalam hati seakan mengkoyak jiwa yang tertunduk dan segumpal keinginan demi menyongsong hari depan bersama yang tertercinta

Dengungan berita tak lagi terdengar
Bagaikan lagu dalam kesunyian sepi
Seakan hasrat jemari ini ingin menggengam kesatuan keadilan

Tapi dibungkam dengan tak bersuara
memang, niat baik tak selalu berlaga
demi mencapai suatu keniknatan semata
golongan tua berseru akan indahnya kehidupan kubur, tapi golongan muda justru menjadi tandatanya terciptanya kemakmuran

Imajinasi mulai kabur dalam ruang kepala
Tak tahu rimba dan tak tahu rupanya
seolah tak memberi kabar lagi keesokan harinya 

Imajinasi memang indah, tapi indahnya tak terasa walaupun didepan kelopak mata

**
Karya: Dodi Abdullah
Padang 26 April 2018

Senin, 13 November 2017

Penulis:  Dodi Abdullah

***

(Spesial untuk Ibuku)

Siapa yang tak tahu kehebatan seorang Ibu, kehebatan yang luar biasa yang dititipkan Allah untuk menjaga generasi penerus untuk tumbuh.

Dari gumpalan air suci hingga menjadi manusia seutuhnya.

Bukan cuma sebatas menjadi manusia saja, bahkan setelah menjadi manusia ia (Ibu) pun mengajarkan manusia yang bersifat manusiawi untuk kehidupan yang baik esoknya.

Tak penting untuk dirinya, yang terpenting untuk anaknya, dalam hidupnya menjaga anaknya dan menjadi pembela hidup dan mati demi kita.

Itu telah Ibu buktikan ketika kita masih dalam kandungan dan ketika Ibu berusaha sekuat tenaganya untuk melahirkan kita.

Betapa spesialnya kita oleh Ibu.

Lelah dan letih tak ia pikirkan demi tujuan yang sangat baik, agar anaknya bisa hidup dan bahagia.

Sehat selalu Ibu, bidadariku, panutanku.
Kesabaranmu tak ada yang menandingi, kelembutan hatimu tak ada yang menyaingi.

IBU pahlawanku.

Rabu, 06 September 2017

(alm) Munir Said Thalib

***
Pada tanggal 07 September 2017 ini, tepat 13 tahun (alm) Munir Said Thalib meninggalkan kita, dengan kematian yang tidak wajar.  Hidupnya dirampas oleh oknum penguasa dan dibungkam demi memerangi kebaikan yang diperbuatnya sewaktu hidup.
Seperti yang saya kutip di Buku, Judul: Menolak Lupa (Jejak-Jejak Penguasa yang Takkan Terlupakan)


Penulis: Faidi A. Luto


"Mereka merebut kuasa, mereka menentang senjata, mereka menembaki rakyat tetapi kemudian bersembunyi di balik ketiak kekuasaan. Mereka gagal untuk Gagah mereka gagah hanya di baju. Tetapi di dalam tubuh mereka ada sesuatu kehinaan". Demikian kata-kata almarhum aktivis kemanusiaan, Munir ketika bertemu di depan Kejaksaan Agung atas putusan bebas kasus Tanjung Priok.

Munir dikenal sebagai aktivis kemanusiaan yang memperjuangkan keadilan ia berdiri menentang kesewenang-wenangan membela rakyat kecil dan pejuang kemanusiaan yang tak kenal lelah.

Pria asal Malang yang bernama lengkap Munir Said Thalib itu namanya semakin dikenal publik setelah menjabat dewan kontras, di mana ia membela para aktivis yang hilang (diculik).
Tetapi Kini kita tidak lagi bisa melihat Munir dengan gagah memperjuangkan keadilan membela hak-hak rakyat kecil yang dipasung. Munir telah dibunuh pada tahun 2004. Siapa pembunuhnya? Adakah permainan politik di balik tewasnya Munir?

Di atas pesawat Garuda dengan nomor GA-974 yang ditumpangi, Munir seolah berpamitan kepada kita semua di atas pesawat itu, ia tewas. Kepergiannya menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca-sarjana ternyata menjadi "kepergiannya" yang terakhir. Ya, Munir yang aktivis Pro kemanusian itu telah tiada dan kisahnya terajut dalam banyak buku.

Pmbunuhan terhadap Munir termasuk pembunuhan yang canggih dan termasuk yang terbesar dalam sejarah republik ini.
Kategori "canggih" itu ialah kesulitan dalam menentukan Tempatnya Kejadian Perkara (TKP). Tanggal 11 November 2004 keluarganya di Malang mendapatkan informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir yang dilakukan oleh Institut Forensik Belanda membuktikan bahwa ia meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Muhammad Taufik, SH., MH, dalam tulisannya yang bertajuk "Misteri Pembunuhan Munir" (Suara Merdeka,07/05/2007 menyebutkan bahwa dalam kasus pembunuhan Munir terdapat beberapa misteri yang selama ini belum berhasil diungkap.

Pertama, Mengapa selama ini pihak kepolisian hanya intens mengarahkan penyelidikannya ke pihak Garuda bukan kepada BIN?

Kedua, Mengapa mayat Munir baru dua bulan dikembalikan pemerintahan Belanda ke Indonesia pada awal November 2004, padahal Ia dibunuh pada penerbangan Jakarta-Amsterdam via Singapura pada 7 September 2004, meski pada waktu itu pemerintahan Belanda berdalih untuk otopsi tetapi Mengapa otopsi begitu lama sampai 2 bulan apakah tidak akan menghilangkan berbagai barang bukti yang seharusnya bisa segenap terungkap?

Ketiga, sesuai dengan ilmu forensik, barang bukti bisa berupa darah maupun organ tubuh. Apa tidak mungkin darah dan organ tubuh Munir telah diganti dengan milik orang lain oleh tim forensik Belanda? Berkaitan dengan pertanyaan itu, seharusnya maka Munir dibongkar kembali tetapi Apakah setelah dua tahun dikubur dan telah dilakukan outopsi total oleh tim forensik Belanda masih bisa lagi diketahui penyebab kematian Munir?

Terdapat banyak permainan politik dalam kasus kematian Munir. Pada 20 November 2004, Suciwati pernah mendapatkan sebuah ancaman. Istri tercinta Munir itu dikirimi sebuah paket bungkusan dengan isi kepala ayam, ceker, kotoran ayam yang sudah busuk, disertai dengan nada ancaman yang isinya, "Awas!!! Jangan libatkan TNI dalam kematian Munir mau menyusul seperti ini"?

Ancaman itu semakin menguatkan bahwa kematian Munir adalah "pesanan" semacam skenario yang dikonsep dengan matang. Itulah sebabnya, lembaga imparsial dan kontras yang didirikan oleh Munir mengutuk ancaman atau teror tersebut. Menyikapi ancaman itu, Imparsial dan kontra serta Suciwati sebagai pihak keluarga Munir mengeluarkan pernyataan pers yang berisi sebagai berikut:

1. Peristiwa tersebut adalah bentuk teror yang ditunjukkan kepada keluarga (alm) Munir dengan tujuan mengancam dan menghambat agar proses pengusutan kematian aktivis HAM Munir yang masih sedang berjalan tidak ditindaklanjuti.

2. Peristiwa tersebut adalah bukti yang memperkuat dan membenarkan dugaan kami bahwa kematian aktivis HAM Munir bukan disebabkan karena kematian yang alami atau hanya sebatas tindak kriminal biasa. Tetapi lebih menjurus pada tindakan pembunuhan yang bermotif politik yang dilakukan oleh orang-orang yang profesional dan terencana.

3. Adanya pesan yang tercantum di dalamnya adalah sebuah pesan yang di satu sisi ingin mendiskreditkan institusi TNI dengan perusahaan melibatkan TNI dalam kematian Munir. Namun, disisi lain,
pesan tersebut sesungguhnya juga ingin menyampaikan dan mengarahkan pemikiran kepada kami bahwa memang TNI terlibat dalam kematian Munir.

Selain poin-poin tersebut, pernyataan pers tertanggal 21 November 2004 itu berisi juga tentang Desakan kepada pemerintah agar serius Menindaklanjuti pelaku teror itu.

Kematian Munir adalah sebuah tragedi. Di tengah bangsa ini membutuhkan sosok yang tulus dan penuh dedikasi dalam memperjuangkan hak asasi, justru Munir "disingkirkan" karena dianggap sebagai duri. Kematian Munir tentu saja menjadi preseden buruk bagi masa depan bangsa ini. Apalagi pengusutan secara hukum terkesan lamban dan tidak benar-benar serius.

Perjuangan atau dedikasi Munir yang begitu besar patut diapresiasi. Mereka yang memiliki jiwa yang bening bersih pasti akan selalu mengenang Munir. Sebelum film dokumenter pernah diluncurkan sebagai bentuk apresiasi penghormatan dan penghargaan atas perjuangan Munir. Film bertajuk "bunga dibakar" karya Raditya adalah salah satu film dokumenter yang dipersembahkan untuk mendiang Munir. Film tersebut diluncurkan di Goethe Institut, Jakarta pada tanggal 8 September 2005.

Film tersebut mengungkapkan tentang pembunuhan Munir di sebuah era bernama demokrasi. Sebuah era yang menjamin kebebasan dan keterbukaan. Selain itu film tersebut juga bercerita tentang masa kecil Munir yang suka berkelahi layaknya anak-anak lain dan tidak pernah menjadi juara kelas.
Juga ditampilkan Munir dibunuh di era demokrasi dan keterbukaan serta harapan akan hadirnya sebuah Indonesia yang dicita-citakannya mulai berkembang. Semangat inilah yang ingin diungkapkan lewat film ini.

Selain film dokumenter Ratrikala Bhre Aditya itu, Garuda's Deadly Upgrade juga diluncurkan sebagai satu film dokumenter yang dipersembahkan kepada munir. Film tersebut dibuat atas kerja sama antara Dateline (SBS TV Australia) dan Off Stream Production. His Story (2006) menyusul kemudian sebagai salah satu film dokumenter yang bercerita tentang proses persidangan Pollycarpus dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.

Film-film dokumenter itu dibuat sebagai wujud apresiasi dan cinta kita kepada Munir. Dibunuhnya Munir adalah kenyataan yang sulit kita terima, terutama di tengah pincangnya penegakan hukum dan dikebirinya hak-hak asasi manusia di negara ini.

Jumat, 25 Agustus 2017


ilustrasi: Korupsi


***

Sudah delapan belas tahun berjalan sejarah reformasi di Indonesia dengan membawa beberapa agenda yang menjadi cita-cita seluruh bangsa.

Berbagai usaha dan program telah dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi, mulai dari membuat undang-undang anti korupsi sampai mendirikan lembaga dan institusi yang berhubungan dengan kegiatan pemberantasan dan upaya pencegaahan tindakan atau perilaku tersebut, yang dinamakan KPK yaitu Komisi Pembrantasan Korupsi.
Pemberantasan seperti apa yang dimaksud? Dan korupsi seperti apa?

Namun, dalam kenyataannya perilaku korupsi makin marak dan makin beragam bentuknya. Makin banyak para pejabat dan mantan pejabat yang sudah diproses oleh KPK. Untuk kemudian banyak lagi muncul kasus baru.

Bentuk-bentuk perilaku masyarakat yang menyimpang dari norma-norma kepatutan sudah semakin dianggap hal yang wajar.

Mulai dari amuk massa, prilaku agresif dan kekerasan kelompok, penjualan orang, pencurian, prostitusi, fitnah dan kriminalisasi sampai memang perilaku para pemimpin yang korup dan tidak malu merasa diri tidak bersalah di hadapan publik, padahal bukti dan fakta tidak bisa dibantahkan. Lalu sibuk mencari pembenaran dan kambing hitam dengan menyalahkan orang lain.

Pertanyaannya, apakah perilaku korupsi di Indonesia ini sudah menjadi penyakit yang sangat kronis sehingga juga membutuhkan penanganan yang sangat intensif dan memerlukan sistem perawatan serta pengobatan dengan dosis yang lebih dari tindakan setengah-setengah?

Jawabannya tentu saja “iya!” kalau semua pihak menganggap bahwa fenomena korupsi ini sudah menjadi penyakit sosial atau perilaku sosiopatik yang mengkhawatirkan karena mengakibatkan kondisi keuangan negara dalam keadaan gawat darurat.

Dalam kajian Patologi Sosial, perilaku korupsi termasuk suatu tindakan atau perilaku yang menyimpang atau deviasi sama dengan tindakan kriminal lainnya seperti; perjudian, pelacuran, perkosaaan, pencurian, pembunuhan dan lain lain.

Bahkan dalam pembahasan kesehatan mental dan Psikologi perilaku tersebut termasuk dalam mental yang tidak sehat dan perilaku menyimpang dan gangguan-gangguan kontrol diri.

Kehidupan masyarakat modern yang sangat kompleks telah menumbuhkan aspirasi-aspirasi materil yang tinggi dan sering disertai oleh ambisi-ambisi sosial yang tidak sehat.

Keinginan untuk pemenuhan kebutuhan materil kekayaan dan barang-barang mewah tanpa mempunyai kemampuan untuk mencapainya dengan jalan wajar, mendorong individu untuk melakukan kriminal.
Korupsi

Secara bahasa, kata “korupsi” berasal dari kata corruptio (Latin) kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.

Kata ini sebenarnya sudah dipakai sejak zaman para filosof Yunani kuno. Aristoteles misalnya, memakai kata itu dalam judul bukunya De Generation et Corruptione.

Dalam pemahaman Aristoteles, kata korupsi yang ditempatkan dalam konteks filsafat alamnya lebih berarti perubahan, perubahan dalam artian negatif, perubahan ke arah kerusakan atau pembusukan.

Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele hingga berat, terorganisasi dan tidak terorganisasi.

Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, prostitusi dan korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja.

Berdasarkan pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Selain itu dari pihak penguasa atau pejabat Negara perilakunya bisa berupa:

• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).

Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan, HS Dillon mengatakan, “Corruption is stealing from the poorkarena koruptor tak bisa mencuri dari orang kaya. Koruptor membuat rakyat tak pernah bisa beranjak dari kondisi kemiskinannya karena apa yang seharusnya menjadi milik mereka justru dicuri.”( Kompas, 2011).

Korupsi dalam artian lebih besar bukan hanya korupsi duit, tetapi ketidakberpihakan pemerintah kepada rakyat.

Faktor penyebab

a. Korupsi dalam pandangan Sosial budaya

Mohammad Hatta mengatakan bahwa korupsi adalah masalah budaya, artinya bahwa korupsi di Indonesia tidak mungkin diberantas kalau masyarakat secara keseluruhan tidak bertekad untuk memberantasnya.

Secara historical sisa -sisa budaya dalam sistem feodal yang menganggaap, menerima sesuatu dari rakyat, walaupun untuk itu rakyat sendiri harus berkorban dan menderita, tidaklah merupakan perbuatan tercela dan penerimaan itu jelas tidak dapat dimasukkan sebagai perbuatan korupsi karna dianggap “wajar”.

Artinya, kebudayaan bangsa Indonesia dewasa ini masih belum berubah ke arah menolak sama sekali sistem.

b. Korupsi dalam pandangan Politik

Pada umumnya korupsi dimasukkan orang sebagai masalah politik karena menyangkut penyalahgunaan (misuse) kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah telah merumuskan UU Anti Korupsi yang terdiri dari empat unsur penting, yaitu unsur penyalahgunaan wewenang, unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi, unsur merugikan keuangan negara dan unsur pelanggaran hukum.

Kalau terjadi tindak korupsi, pelakunya langsung bisa dijerat dengan tuduhan atas empat unsur tersebut. Adapun pengertian lain tentang korupsi dirumuskan oleh Robert Klitgaard.

Klitgaard merumuskan bahwa korupsi terjadi karena kekuasaan dan kewenangan tidak diimbangi dengan akuntabilitas (pertanggung jawaban), sehingga dapat dirumuskan:
C = M + D – A
Corruption = Monopoli + Diskresi – Akuntabilitas.

c. Korupsi dalam pandangan Psikologi

Secara umum munculnya perilaku dalam teori psikologi adalah hasil fungsional antara faktor personal yang bersifat internal dengan faktor enveronmental yang bersifat ekternal, dengan rumus B=f ( P x E).

Faktor personal sebagai atribut individual terdiri dari; kognitif, affektif, personality, sikap, belif, motivasi, sosial skill dan lain-lain sedangkan faktor eksternal, adalah lingkungan sosial, budaya, agama, pendidikan, gaya hidup dan yang lainnya.

Teori ini bisa dipakai dalam memahami perilaku korupsi, salah satu atribut individualnya adalah masalah motivasi. (Djamaludin ancok, 2004) merujuk pada teori motivasi berprestasi dari Mc Clelland, motivasi berprestasi adalah dorongan pada individu untuk meningkatkan prestasi kerjanya karena individu yang memiliki motivasi berprestasi yan tinggi akan selalu ingin mengerjakan sesuatu dengan sebaik-baiknya dengan meletakkan standar yang tinggi pada kualitas hasil pekerjaannya.

Individu yang memiliki motivasi berprestasi tinggi suka dengan tantangan dan tidak puas dengan hasil kerjanya yang setengah-setengah atau mutu yang rendah, disamping itu mereka mengunakan cara-cara yang a-moral atau jalan pintas dalam mencapai tujuannya.

Penelitian yang menghubungakan antara motivasi berprilaku a-moral (mencuri, menipu, dll) dengan motivasi berprestasi, melihatkan hubungan negatif. Artinya individu yang motivasi berprestasinya tinggi tidak menyukai perbutan yang a-moral (Djamaludin ancok, 2004).

Sebaliknya individu yang memiliki motivasi berprestasi rendah, akan bekerja asal jadi, menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan bekerja santai, malas-malasan tetapi tetap menerima gaji yang besar, kalaupun gajinya kecil mereka menjadiikannya alasan untuk malas bekerja dan melakukan pembenaran untuk menggunakan wewenangnya dalam mendapatkan uang tambahan, pelicin suap dan sebagainya.

Penyebab dari faktor eksternal salah satunya adalah berdasarkan perhitungan pendekatan rasional-analitis, tindakan korupsi tersebut adalah hasil dari realisasi keputusan yang telah diambil berdasarkan pada faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan tersebut seperti rumus tindakan kejahantan yang telah di paparkan sebelumnya yaitu, SU=
Dalam rumus ini SU (Subjective Utility), yaitu pertimbangan pelaksanaan pelaku korupsi dilakukan atau tidak tergantung dari p(S) (Probability of Success) sejauh mana kemungkinan akan keberhasilannya ditambah faktor G (Gain) yaitu besar atau kecilnya keuntungan yang akan diperoleh kemudian pertimbangan p(F) (Probability of Fail) yaitu besar atau kecilnya kemungkinan akan kegagalan dan factor L (Loss) yaitu besar atau kecilnya kerugian yang akan di terima jika tertangkap atau diketahui.

Jika kemungkin besar berhasil lebih tinggi dari kemungkinan gagal, karena kekuasaan dan wewenangnya, kemudian di tambah dengan kemungkinan mendapatkan keuntungan yang besar dari kerugian, karena korupsinya milyaran, hukumamnya hanya, 2 sampai 7 tahun dan akan banyak lagi potongan remisi segala macam serta fasilitasnya berbeda dengan napi lain kalau ketangkap, maka kemungkinan untuk korupsi akan semakin besar pada diri individu.

Selain faktor di atas banyak lagi aspek psikologis yang menyebabkan seseorang untuk melakukan korupsi, personality yang tidak sehat, tidak mandiri, lokus of control terhadap prilaku yang rendah, ketidak matangan emotional, proses berfikir jangka pendek, pengaruh kelompok sosial, gaya hidup yang hedonism dan lain sebagainya mendorong seseorang untuk berprilaku menyimpang dan menghalakan segala cara.

d. Korupsi Sebagai Patologi Sosial

Indonesia termasuk memiliki sumber daya alam yang kaya, tetapi karena pemerintahannya tidak dapat mengelolanya dengan sistem manajemen yang baik sehingga keuntungan dari kekayan itu hanya sedikit yang dapat dinikmati oleh rakyat.

Pemerintah justeru memperbanyak hutang untuk pembanggunan dan mencukupi pemasukan negara sehingga rakyat pun terlilit dalam kemiskinan permanen. Kemiskinan yang berkepanjangan menumpulkan kecerdasan dan kreatifitas bahkan menimbulkan sikap-sikap hopless putus asa sehingga banyak yang mencari jalan pintas untuk mengatasi ersoalanya dengan perilaku menyimpang dan menghalalkan segala cara, mencuri, merampok, berjudi masuk terjerembap dalam kurungan keyakinan mistik, fatalism dan lain-lain.

Kepercayaan terhadap pentingnya nilai-nilai prestasi, kerja keras, kejujuran, dan keterampilan, kecerdasan semakin memudar karena kenyataan yang ditemui dalam kehidupan masyarakat menunjukkan yang sebaliknya, banyak mereka yang kerja keras, jujur dan pandai, tetapi tetap saja miskin dan menjadi orang pinggiran hanya karena mereka datang dari kelompok keluarga yang tak beruntung, seperti para petani, kaum buruh, pedangan kecil dan pegawai rendahan.

Sementara itu, banyak yang mendapatkan kekayaan dengan mudah aman walau tidak jujur, kerja santai, tidak kreatif karena mereka datang dari kelompok elite atau berhubungan dekat dengan para pejabat, penguasa, dan para tokoh masyarakat.

Akibatnya, muncul keyakinan pada masyarakat bahwa tidak perlu jujur, karena orang jujur tidak akan mujur, tidak perlu pandai karena yang dibutuhkan berpandai-pandai, tidak perlu kerja keras karena dengan jalan korupsi kolusi dan nepotisme, meyuap, menjilat lancar semua urusan.

Kepercayaan terhadap pentingnya kecerdasan intelektual pun menurun karena hanya dipakai para elite untuk membodohi masyarakat saja. Pengaruh media dan gaya hidup yang materialistis berlebihan sebaliknya, menjadikan masyarakat menjadi lebih percaya adanya peruntungan hingga menempuh jalan-jalan instan yang berbahaya, budaya memanipulasi dan budaya permisif terhadap penyimpangan sehingga perdukunan, perjudian, kejahatan dan perilaku menyimpang lainnya dalam berbagai bentuk semakin marak di mana-mana.

Disamping itu persoalan penegakan hukum yang tidak tegas, pandang bulu, tebang pilih makin menjadi reinforcement penguatan perilaku menyimpang tersebut karena masyarakat menilai hukuman bagi para koruptor itu sangatlah ringan. Mencuri miliaran s/d triliunan hanya dihukum beberapa tahun saja, bahkan banyak kasus besar yang merugikan negara hingga triliunan dan hingga kini masih tidak jelas penyelesaiannya, ataupun sangat sedikit koruptornya yang telah disidang atau dipenjara.

Akhirnya masyarakat merasa bahwa tetap menguntungkan menjadi pejabat korup walaupun tertangkap karena hukumannya beberapa tahun saja, seterusnya dia dapat hidup nyaman karena dipenjara juga bias hidup enak dengan fasilitas yang elit, dan akan mendapatkan remisi pada setiap hari besar agama dan kenegaraan, apa lagi kalau tidak terbukti di persidangan atau malah tidak ketauan maka beruntunglah orang-orang seperti itu.
Dalam tinjauan Psikologi, seorang pemimpin dan pejabat yang, menghalalkan segala cara, dan menumpuk kekayaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok (Keluarga, suku, klan, Partai)nya, adalah termasuk kedalam kategori orang yang sakit secara mental.

Banyak pemimpin yang abnormal pembawa bibit penyakit mental, seperti sikap tidak jujur, korup, tidak pernah puas dengan kekayaan, mereka bahkan menularkan penyakit sosial ini kebawahan dan bahkan ke lingkungan sekitarnya.

Pemimpin-pemimpin yang sakit secara sosial itu adalah cerminan dari masyarakat yang tengah sakit pula. Kenapa? Karna mereka hadir dan muncul serta dipilih oleh masyarakat yang sangat pragmatis dan bahkan oportunis.

Akhirnya sikap-sikap seperti di atas yang memperparah korupsi sebagai pathology sosial, pemahaman masyarakat tentang korupsipun akhirnya ikut terdistorsi. dari awalnya masyarakat menganggap perilaku korupsi itu sebagai pathology sosial, suatu penyimpangan, penyakit masyarakat, saat ini masyarakat merasa orang tidak mungkin eksis kalau terlalu jujur.

PENUTUP

Kartono (1997) memberi batasan korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara.

Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatan-kekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.

Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
Kalau dahulu, masyarakat melihat dan menilai perilaku menyimpang seperti korupsi dari sudut pandang moralitas, yang bertentangan dengan nilai-nilai norma dan Agama saja.

Akan tetapi saat ini para Psikolog sosial menyebut perbuatan korupsi dan berbagai penyimpangan sejenisnya sebagai Patologi Sosial.

Korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya, muncul dari kebiasaan yang salah dari seorang individu, yang mana kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus akan dianggap sebagai suatu yang lumrah dan akhirnya menjadi budaya buruk yang tumbuh di masyarakat.

Berbicara tentang korupsi, seringkali respon dari kebanyakan masyarakat bersikap hopless, bahkan ada yang menganggap biasa, lain halnya kalau kita berbicara tentang seorang pencopet atau maling ayam yang tertangkap, maka hujatan dan sumpah serapah terhadap pencopet dan maling sial tersebut akan berhamburan.

Mengapa hal tersebut dapat terjadi ? Karena sebagian besar dari masyarakat kita tidak menyadari bahwa sebenarnya uang yang dicuri oleh para koruptor tersebut adalah miliknya juga, dan ada haknya didalam yang hilang akibat perbuatan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang itu.